Dua Pekan Pelayanan Lumpuh, Rio Tanah Periuk Terpaksa Buka Segel Kantor

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Rio Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Hasan A. Roni bersama perangkat desa akhirnya terpaksa membuka segel kantor Desa Tanah Periuk, sekitar pukul 17.30 Wib, Rabu (9/10/2024).

Tindakan tegas ini diambil lantaran pelayanan terhadap masyarakat menjadi terganggu dan lumpuh, pasca penyegelan kantor oleh masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) dua pekan lalu.

“Sebagai pemimpin, saya merasa sedih melihat warga saya yang harus menjadi korban atas disegelnya kantor ini, sehingga warga tidak mendapatkan pelayanan maksimal dari kami pemerintah desa,” ungkap ditemui usai membuka segel kantor.

“Apalagi saat ini sedang ada bantuan beras BPN Ketahanan Pangan dan tidak ada tempat beras sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa dirugikan untuk menerima penyaluran beras terhambat. Ditambah lagi dusun akan segera melaksanakan Musrenbangdus,” timpalnya.

Selain itu, Hasan A. Roni juga mengaku kecewa terhadap persoalan penyegelan kantor yang tak menemui jalan keluar ini. Kata dia, segala upaya telah dilakukan pihak pemerintahan dusun dan kecamatan mencari solusi jalan penyelesaian, namun pihak PTTP selalu mangkir dan mengingkari undangan camat dan rio. 

“Pemerintahan Dusun Tanah Periuk sudah melaporan ke pihak kecamatan hingga melakukan musyawarah yang dihadiri BPD, Babinsa, Camat, Danramil, Unsur Forkompincam. Namun pihak perwakilan PTPP tidak menghadiri undangan mediasi ini tersebut,” paparnya.

“Juga segala mediasi sudah kami lakukan, tapi kantor tak kunjung dibuka, maka sore ini saya mengambil inisiatif bersama warga, perangkat desa, LAD, dan RT setempat membuka kantor Rio,” imbuhnya.

Harapannya, dengan adanya kejadian ini, ke depan Tanah Periuk bisa lebih baik, masyarakat lebih cerdas dan cermat dalam menyikapi masalah dan tidak membuat keresahan dan kegaduhan ditengah masyarakat yang belum tentu kebenarannya, sehingga menjadi polemik pro kontra seperti yang sudah dilakukan oleh oknum masyarkat yang menamainya PTPP. (do)