JAMBIBEDA.ID, Bungo – Dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan pajak dalam pengeloaan parkir oleh rekanan CV. MPI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hanafie Muara Bungo mencuat.
Informasi yang diperoleh, pendapatan parkir di RSUD pelat merah ini rata-rata mencapai Rp 60 juta per bulan. Namun yang tertera pada rekapan akhir, diduga hanya tersisa di angka Rp 35-40 juta.
“Saya kira permainan ini dilakukan oleh banyak pihak atau berjemaah. Termasuk adanya keterlibatan oknum petugas pajak yang diduga membantu pihak parkir memanipuasi data hasil pendapatan parkir di RSUD H. Hanafi Muara Bungo,” ungkap sumber media ini, Kamis 13 Maret 2025.
Tak sampai di situ, sumber juga mengungkapkan terkait adanya dugaan upaya untuk meloloskan tanda tangan perpanjangan kontrak parkir yang seharusnya sudah tidak layak diperpanjangan lagi oleh pihak RSUD H. Hanafie.
“Diketahui banyak yang tidak masuk dalam Standar Operasional (SOP) kontrak kerja. Bahkan fasilitas portal masuk maupun keluar parkir kerap rusak. Hebatnya, kontrak tetap dilanjutkan hingga kurang lebih 3 tahun berjalan,” bebernya.
Lanjut sumber, selain itu hak-hak tiga orang kasir parkir di RSUD H. Hanafi ditambah karyawan lapangan sebanyak 78 orang, diduga tidak terpenuhi oleh pihak CV. MPI.
“Tidak adanya BPJS Kesehatan dengan jam kerja selama 12 jam. Selain itu diduga kartu karyawan rumah sakit yang sudah tidak berlaku saat masuk melewati portal parkir yang disebabkan kartu tidak pernah terupdate yang seharusnya terupdate setiap tahun,” tuntasnya. (skm)