SPBU Pal 9 Diduga Terlibat Dalam Kasus Dugaan Korupsi BBM di Kantor Damkar Bungo

JAMBIBEDA.ID, Bungo – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pal 9 diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Satpol PP Bungo. Hal ini disampaikan oleh salah satu pegawai Satpol PP.

Salah satu pegawai Satpol PP yang minta namanya tidak ditulis menyebutkan bahwa pihak Satpol PP Bungo bisa mendapatkan bukti pembelian BBM jenis dexlite dari pihak SPBU.

“Jadi 10 unit kendaraan operasional Pol PP Bungo ini tidak pernah mengisi BBM jenis dexlite. Tapi kenapa mereka bisa mendapatkan bukti pembelian dari pihak SPBU. Makanya pihak SPBU diduga terlibat,” sebutnya.

Sumber juga menyebutkan, jika seandainya pihak SPBU membantah, maka ia menantang dengan menunjukan bukti video rekaman CCTV sesuai dengan waktu dan tanggal bukti pembelian yang didapat.

“Zaman sekarang sudah canggih. Dalam struk bukti pembelian itu kan ada jam dan tanggalnya. Silakan kita cek dengan rekaman CCTV pihak SPBU. Saya pastikan tidak ada,” sebut sumber.

Dengan adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh pimpinannya ini, sumber meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun dan menindaklanjuti masalah ini.

“Kami berharap aparat mau turun dan menindaklanjuti laporan kami. Jika terbukti, kami meminta semua pihak yang terlibat termasuk pihak SPBU mendapatkan hukuman,” tutupnya.

Ketika dikonfirmasi Willy pihak SPBU Pal 9 menyebutkan bahwa di SPBU mereka memang menyediakan nota kosong yang disiapkan untuk pembeli. Nota ini digunakan ketika mesin print nota sedang bermasalah.

“Mungkin mereka meminta print nota kosong tersebut, kemudian mereka membuatnya sendiri di luar. Intinya kita tidak pernah mengeluarkan nota tanpa pembelian BBM,” ujar Willy. (skm)