Buka hingga Lewat Batas Jam Malam, Tamu Phoenix Family Karaoke Kedapadan Bawa 7 Butir Ekstasi

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Tempat hiburan malam kembali viral. Kali ini karena tamu Phoenix Family Karaoke kedapatan membawa Inex atau pil Ekstasi. Juga mengkonsumsinya di dalam room karaoke. 

Di sana, polisi menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di tempat karaoke yang beralamat di Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Taman Agung kecamatan Bathin III, Kabupayen Bungo.

Informasi yang didapatkan awak media dari Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur, pada Rabu (11/06/2025) sekira pukul 02.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penggrebekan pelaku penyalahgunaan narkoba atas informasi yang didapat dari warga.

Sebelum mendatangi lokasi yang dimaksud, polisi terlebih dulu melakukan pengintaian. Setelah dipastikan pelaku berada di dalam salah satu room di Phoenix Family Karaoke Room Tokyo, barulah polisi melakukan penggrebekan.

Empat orang pelaku berhasil diangkut polisi pada peggrebekan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Ipda Fadli R. Keempatnya adalah Hafsi (30), Safri (31), Ari Bowo (25) dan Meki Syawaldi (23). Semuanya warga Kabupaten Bungo.

Saat dilakukan penggeledahan bersama warga setempat dan security, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi 7 butir pil warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi yang ditemukan di kantong celana bagian kiri terduga pelaku Hafsi.

Dari keterangan Hafsi, diakuinya bahwa ia mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang bernama Sa’ad yang dibelinya sebanyak 20 butir senilai Rp6.000.000.

Sebagian barang haram itu sudah dikonsumsi dan sebagian terjual dengan harga Rp.400.000 per butir. 

Selain 7 butir ekstasi, sejumlah barang yang ikut diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yaitu, 1 unit Hp merk Vivo warna Putih, 1 unit Hp merk Samsung A55 warna Biru Dongker, 1 unit Hp merk Infinix warna Biru Dongker, 1 unit Hp merk Redmi warna Biru Dongker dan uang tunai senilai Rp1.400.000.

“Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut,” kata AKP M. Nur.

Phoenix Family Karaoke Langgar Aturan Jam Malam

Meskipun sudah berkali-kali ditegur terkait jam operasional, namun pemilik tempat hiburan malam sepertinya tidak mengindahkan aturan Pemda setempat.

Buktinya, Phoenix Family Karaoke masih tetap beroperasi melewati batas jam malam, yakni pukul 00.00 WIB. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran No.556/231/Tahun 2023 Tentang Jam Operasional Hiburan Malam. (skm)