JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Pascademo di Mabes Polri beberapa waktu lalu, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono akhirnya diganti. Informasi, pergantian Kapolres Bungo tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/440/II/Kep./2026 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar.
Dalam surat telegram tersebut, AKBP Natalena Eko Cahyono dimutasi sebagai Pamen di Polda Jambi. Sementara itu, posisi Kapolres Bungo kini dipercayakan kepada AKBP Zamri Elfino yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi.
Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Menjaga Alam, Menegakkan Keadilan, dan Merawat Masa Depan Bangsa (Ormas Riemba Gerak Nusa) menggeruduk Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (18/02/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Kabupaten Bungo terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan peredaran narkoba yang dinilai semakin merajalela.
Dalam orasi yang disampaikan, massa juga menyinggung dugaan adanya oknum aparat yang disebut-sebut melindungi aktivitas tambang ilegal dan menghambat proses penegakan hukum. Kondisi itu, menurut mereka, membuat aktivitas PETI seolah kebal hukum dan terus berkembang tanpa tindakan tegas.
Dalam tuntutan resminya mendesak Kapolri untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satu poin utama tuntutan yakni mencopot Kapolda Jambi, Kapolres Bungo, serta sejumlah Kapolsek di wilayah yang disebut sebagai titik panas aktivitas PETI.
Adapun Kapolsek yang diminta untuk dicopot meliputi Kapolsek Pelepat, Kapolsek Rantau Pandan, Kapolsek Muko-Muko Bathin VII, Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Kapolsek Jujuhan, Kapolsek Bathin II Babeko, dan Kapolsek Tanah Tumbuh. (jb)







