JAMBIBEDA.ID, Mura Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo dinilai tidak mampu memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) khususnya di kawasan Bandara Muara Bungo.
Buktinya, hingga kini aktivitas terlarang tersebut terus tumbuh subur, merusak lingkungan, dan bahkan diduga mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan.
“PETI yang terus beroperasi adalah bukti bahwa Pemda Bungo melalui Tim Satgas PETI tidak mampu,” ujar Ketua Aliansi Peduli Bungo (APB), Rizki Ananda, Selasa (22/9/2026).
Rizki mengatakan bahwa Pemda Bungo tidak boleh hanya berpangku tangan melihat aktivitas PETI di wilayah Bandara Muara Bungo yang terus beroperasi.
“Saya pikir tidak mungkin Bupati Bungo tidak mengetahui aktivitas ilegal yang kasatmata menuju Bandara Bungo. Tim Satgas PETI harus segera turun dan melakukan penindakan tanpa kompromi,” tegasnya.
Rizki mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo memiliki tanggung jawab besar terhadap aktivitas PETI yang berdampak langsung pada kerusakan lingkungan.
“Selain penindakan yang tidak hanya sebatas formalitas, Pemda Bungo juga harus mendorong Pemerintah Pusat agar menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Bungo,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bungo Dedy Putra saat dikonfirmasi wartawan bahwa aktivitas PETI di Bungo sudah berlangsung sejak tahun 1998.
“Kan begini, PETI ini sudah dari tahun 98 di Bungo, artinya sudah berapa tahun. 98 pertamo kali PETI ini beroperasi di Kabupaten Bungo. Artinya sudah 28 tahun,” jelasnya, Senin (21/9/2026).
Pria berkepala plontos ini menyebutkan bahwa penindakan PETI dengan cara razia dinilai tidak efektif. Menurut dia, Pemerintah Pusat harus membuat payung hukumnya, yakni WPR.
“Saya dulu dua periode di DPR sini, sudah lakukan razia. Kalau menurut sayo dengan cara razia, itu penyelesaian tidak akan efektif,” katanya.
Dia juga menyangkal bahwa Pemda Bungo tidak sanggup memberantas habis PETI di Bungo.
“Bukan sayo ngomong tidak sanggup, kan gitu kan, tidak efektif dengan razia. Harapan kito pemerintah pusat mendorong regulasinya,” tuntasnya. (tim)







