Gencar Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 95 Tersangka dan Sita 2,5 Kilogram Sabu

Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Lumbrian Hayudi Putra.

JAMBIBEDA.ID, Bungo – Keseriusan Polres Bungo memberantas peredaran narkoba memang tidak perlu diragukan lagi. Buktinya, Polres Bungo sudah menangkap 95 tersangka kasus narkoba periode Januari-Juli 2022

Selain tersangka, Polres Bungo melalui Satresnarkoba juga menyita Barang Bukti (BB) Sabu seberat 2,5 Kilogram, ganja 600 gram dan ekstasi 477 butir.

“Kami akan tetap berupaya maksimal dalam berantas narkoba, karena kami ada anggaran dari pusat hanya untuk lidik sidik. Jadi hanya untuk tangkap dan proses sidik,” ujar Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Lumbrian Hayudi Putra, Kamis (4/8/2022).

Dia menegaskan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah berdiam diri. Sejatinya, Satresnarkoba Polres Bungo terus melakukan penangkapan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Bungo.

“Banyak juga beberapa tersangka yang memang terbukti sebagai korban penyalahguna kita rehabilitasi di panti rehab,” akunya.

“Kami juga memohon bantuan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama cegah narkoba dan beri informasi terkait peredaran narkoba di Bungo ini,” imbuhnya.

Di samping itu katanya, apabila ada undangan untuk penyuluhan narkoba, pihaknya selalu siap menjadi narasumber.

“Kemarin kami ada menjadi narasumber di Kampus STIA, penyuluh di MAN Labor dan di Cafe Legend acara Bungo Mencari Bakat,” tuntasnya. (skm)

LEAVE A REPLY