Operasi Zebra 2022 Dimulai Hari Ini, Simak 7 Sasaran Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, diwakili Waka Polres Kompol Rinto Haivan Simbolon ketika membacakan amanat Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo, saat Apel Operasi Zebra 2022 di lapangan Mapolres Bungo. Foto/Azhari

JAMBIBEDA.ID, Bungo – Pelaksanaan Operasi Zebra 2022 dimulai hari ini, Senin (03/10/2022). Operasi Zebra 2022 ini akan dilaksanakan sampai Kamis (06/10/2022).

Ada tujuh prioritas sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra 2022, yang disampaikan Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, diwakili Waka Polres Kompol Rinto Haivan Simbolon saat Apel Operasi Zebra 2022, di lapangan Mapolres Bungo, Senin (03/09/2022).

Berikut tujuh prioritas sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas:

1. Melawan arus (Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan/LLAJ)

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol (Pasal 293 UU LLAJ)

3. Tidak menggunakan helm SNI (Pasal 291 UU LLAJ)

4. Melebihi batas kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 UU LLAJ).

5. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM (Pasal 281 UU LLAJ).

6. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang (Pasal 292 UU LLAJ) 

7. Menggunakan handphone saat berkendaraan (Pasal 283 UU LLAJ).

Selain itu, Kompol Rinto Haivan Simbolon menyarankan masyarakat khususnya pengguna jalan, diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku.

“Dan angka kecelakaan tahun ini cenderung mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Kami berharap, dengan kegiatan operasi ini, angka laka lantas bisa turun,” tandasnya. (skm)

LEAVE A REPLY