BPKAD Sarolangun Minta OPD Segera Cairkan Anggaran

Kepala BPKAD Sarolangun, Emalia Sari.

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sarolangun, diminta segera mencairkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang akhir tahun 2022 mendatang. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Emalia Sari.

“Kita mengingatkan OPD untuk batas akhir pencairan pada minggu ketiga bulan Desember 2022,” ujarnya belum lama ini.

Kata dia, batas akhir pencairan atau Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang (SPP-TU) diberikan OPD ke pihak BPKAD yakni pada tanggal 18 November 2022.

Sedangkan pencairan Ganti Uang (SPP-GU) yakni pada 16 Desember 2022, dan pencairan SPP langsung atau pihak ketiga (SPP-LS) dilakukan pada tanggal 20 Desember 2022 mendatang. 

“BPKAD Sarolangun juga sudah menyiapkan surat edaran terkait batas akhir pencairan tersebut dan akan dilayangkan kepada seluruh OPD,” katanya. 

Emalia berharap, OPD tidak terlambat mengirim pengajuan pencairan kepada BPKAD. Ini agar BPKAD Sarolangun bisa segera memperoses penerbitan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D).

“Jadi kita harapkan minggu ketiga Desember ini sudah selesai semua pencairan dan minggu keempat kita tinggal pengecekan untuk pajak-pajak yang belum disetor. Berlaku untuk seluruh SKPD, surat edaran sudah kita siapkan,” tuntasnya. (pks)

LEAVE A REPLY