JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Dinas Kesahatan (Dinkes) Kabupaten Sarolangun mendapatkan 11 unit pengadaan mobil ambulans bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Irwan Miswar mengatakan, 11 unit armada operasional kesehatan itu telah diserahkan ke puskesmas yang ada di Sarolangun guna memudahkan akses pelayanan kesahatan masyarakat di desa.
“Sudah bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” katanya, Selasa (10/01/2023).
Dilanjutkannya, pihaknya juga sudah diintruksikan kepada seluruh puskesmas yang ada untuk melengkapi surat-surat sebelum ambulans tersebut bisa dipakai.
“Sudah disampaikan kalau surat-surat sudah lengkap, sudah bisa dipakai. Kalau tidak salah kemarin itu tanggal 24 Desember 2022 semuanya sudah selesai,” ujarnya
Sementara, untuk pemakaiannya sendiri pihak puskesmas diminta mematuhi aturan sesuai dengan perda yang berlaku. “Dalam Perda kan sudah ada, tarif untuk ke Jambi berapa dan ke lubuklinggau berapa,” sebutnya
“Kalau aturan perda barunya belum ada jadi acuaannya tetap kepada perda yang lama,” tukasnya. (pks)