Disdukcapil Jalin Kerjasama dengan Dinkes Sarolangun

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun saat ini sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Sarolangun. Bentuk kerja pihak disdukcapil tersebut berupa pembuatan akta kelahiran anak baru lahir berdasarkan data yang dikeluarkan Dinkes Sarolangun.

“Beberapa waktu yang lalu kita memang sudah melaksanakan PKS dengan dinas kesehatan dalam rangka meningkatkan jumlah pembuatan akta kelahiran, ketika ada kelahiran maka akta kelahiran langsung dikeluarkan,” kata Kepala Disdukcapil Sarolangun Riduan, Senin (14/03/2022).

Dikatakan Riduan, saat ini angka kelahiran anak mencapai 50 persen per tahun. Pun begitu, angka ini dianggap alami lonjakan pertumbuhan jumlah penduduk setiap tahunnya. Sementara kesadaran penduduk mendaftarkan diri ke Disukcapil dianggap masih rendah dari angka yang ada. 

“Maka kami dari Dinas Dukcapil meminta kepada dinkes untuk menjalin kerja sama dengan semua aparat dibawahnya mulai dari puskesmas, bidan ataupun klinik,” katanya.

“Saat ini kita masih progres dengan dinas kesehatan mudah-mudahan kedepan akan bisa terlaksana dengan baik maksimal,” timpalnya. 

Sebagai informasi, selain jalin kerjasama dengan Dinkes Sarolangun, Disdukcapil juga telah menerapkan kerja sama ini di Dinas Kamenag Sarolangun. Bentuk kerja sama itu berupa mendaftarkan Kartu Keluarga dan KTP bagi setiap pasangan pengantin. (pks)

LEAVE A REPLY