THR dan Gaji 13 Segera Dicairkan, Emalia Sari: Kita sedang Siapkan Perbup

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun tengah mempersiapkan peraturan bupati (perpub) sebelum melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) beberapa hari mendatang.

“Masih tahap persiapan penyelesaian perbup sambil menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Menteri Keuangan RI,” kata Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Emalia Sari, Minggu (02/04/23). 

Menurut wanita ahli keuangan di pemda itu, peraturan PMK sendiri tidak berubah setiap tahunnya. Kata dia dalam tahapannya nanti, besarannya tetap menyesuaikan besaran gaji pokok, sedangkan tunjangan kerja atau TTP masih 50 persen dari TTP perbulan. 

“Jadi untuk lebaran ini yang diterima itu berupa THR atau Gaji 14 dengan TPP 50 persen dan kalau bisa sekaligus gaji ke-13 untuk pencairannya kalau terkejar prosesnya,” ujarnya

Sementara, pencairan THR dan tunjangan lainnya, Emalia mengaku sudah mendapat arahan langsung dari Menteri Keuangan dan Menpan RB. 

“Rencananya THR pegawai itu akan dicairkan 10 hari jelang lebaran dan menyusul pencairan lainnya,” pungkasnya. (pks)

LEAVE A REPLY