JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo melalui instansi terkait mencabut izin karaoke dan resto Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop, Pasar Muara Bungo.
Selain itu, Pemda Bungo yang dipimpin Asisten I Zulpadli dan didampingi Satpol PP, Dinas PMTSP, dan instansi lainnya juga menyegel Pegasus, pada Selasa (12/9/2023).
“Hari ini izin karaoke dan izin resto tidak berlaku lagi, karena sudah dicabut. Kami diperintahkan pak Bupati hari ini juga menutup semua kegiatan di Pegasus,” kata Kasatpol PP Bungo, Khaidir Yusuf.
Sementara itu, Manager Pegasus Steven mengatakan bahwa pihaknya tetap kooperatif terkait penyegelan dan pencabutan izin karaoke dan resto Pegasus oleh Pemda Bungo.
“Yang pastinya dari pihak Pegasus tetap kooperatif masalah penyegelan ataupun dari dinas-dinas yang terkait, terutama dari Satpol PP,” ujarnya.
“Kita tetap intinya menjalin komunikasi, ya untuk sementara kita tetap mengikuti aturan, aturan Perda yang berlaku. Untuk kemudian hari seperti apa, ya udah kita tunggu tindaklanjutnya seperti apa,” tandasnya. (skm)