JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Oknum Rio Dusun Pulau Batu, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Muhammad Amin dilaporkan ke polisi oleh warganya sendiri lantaran diduga telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap warganya sendiri.
Informasinya, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban inisial HN dan MJ mengambil gambar jalan rusak yang dilewati alat berat (Bulldozer) di Dusun Pulau Batu, Kecamatan Jujuhan Ilir.
“Kami dipanggil kerumah pelaku, di situ kami dianiaya dan diancam,” ungkap Hendri.
Sementara itu, Rio Dusun Pulau Batu Muhammad Amin saat dikonfirmasi mengelak bahwa tidak ada kejadian itu. Bahkan, persoalan yang berkaitan dengan korban sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Itu laporan lain, soal yang bersamgkutan dengan Muhajirin dan Hendri sudah selesai,” katanya dikutip dari Panoramatinta.com.
Terpisah, Kapolsek Jujuhan Ilir, IPTU Siswanto dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya sedang mendalami dan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Memang ada, masih dalam lidik,” akunya. (skm)