JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Seorang laki-laki yang berstatus tahanan di Lapas Kelas IIB Sarolangun, berhasil kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, Rabu Sore (10/7/2024).
Dilansir dari Jambiteliti.com, tahanan yang kabur merupakan terdakwa kasus pencurian yang sudah divonis 5 tahun oleh PN Sarolangun.
Informasinya, terdakwa melarikan diri usai pihak PN Sarolangun membacakan vonis terhadap terdakwa.
Kemudian, terdakwa melarikan diri ke arah semak belukar di belakang Kantor PN Sarolangun saat terdakwa keluar dari ruangan sidang.
“Benar, tahanan itu berhasil kabur saat ke luar dari ruangan sidang,” ungkap AK (34) sumber media ini.
Kejadian tersebut membuat heboh petugas keamanan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun bekerja sama dengan pihak pihak Kepolisian masih di lokasi melakukan pengejaran. (jb/pks)