JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Aktivitas blasting yang dilakukan oleh tambang batu gunung milik Fredi di Dusun Senamat, Kecematan Pelepat, Kabupaten Bungo, dikeluhkan oleh warga setempat.
Edi salah satu warga menyebutkan bahwa pihak perusahaan melakukan blasting sesuka hati dan tidak sesuai waktu yang diumumkan kepada masyarakat sebelumnya.
“Awalnya dijadwalkan pukul 16.00 sore Minggu 8 November 2026. Taunya pihak perusahaan melakukan peledakan pada pukul 13.30 WIB,” ujar Edi, Minggu (8/11/2026).
Akibat dari perubahan jadwal tersebut, kata Edi, istri dan anaknya nyaris menjadi korban. Pasalnya saat peledakan terjadi, istri dan anaknya hanya berjarak 10 meter dari lokasi.
“Saat peledakan dilakukan, istri dan anak saya sedang berada di kebun kami yang berjarak hanya 10 meter. Saya kaget saat ingin menyusul istri ke kebun ternyata jalan sudah ditutup,” terangnya.
Seharusnya, lanjut Edi, pihak perusahaan harus melakukan penyisiran terlebih dahulu di sekitar lokasi apakah masih ada warga atau tidak sebelum peledakan dilakukan.
“Pihak perusahaan tidak melakukan penyisiran lebih dulu. Untung saja istri dan anak saya tidak terkena bongkahan batu yang berterbangan saat peledakan,” katanya.
Namun begitu, Edi mengatakan bahwa istri dan anaknya yang baru berumur empat tahun mengalami trauma berat atas peledakan yang terjadi tersebut.
“Kami tidak terima atas kejadian ini. Kami meminta polisi dapat memproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pintanya. (jb)







