Kembalikan Kerugian Negara Rp207 Juta, Jabatan Rio Pedukun Bungo Diaktifkan Lagi

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Rio Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Jambi, Haji Said Ali kembali jadi perbincangan hangat. Itu lantaran dia ikut menerima SK perpanjangan masa jabatan Rio oleh Bupati Bungo H. Mashuri, Sabtu (17/8/2024).

Padahal sebelumnya, jabatan Haji Said Ali sudah dinonaktifkan sementara melalui surat yang ditandatangani Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto pada Senin (12/08/2024).

Setelah ditelusuri, rupanya secara diam-diam jabatan Haji Said Ali sebagai Datuk Rio sudah diaktifkan kembali terhitung Jumat pagi (16/8/2024).

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat tim pemerintah daerah diruang Asisten I kantor Bupati Bungo. Rapat dihadiri Kabag hukum, Camat, Inspektorat, BPBD Kesbangpol, Dinas PMD dan Asisten I.

“Rio Pedukun diaktifkan kembali terhitung Jumat kemarin, karena yang bersangkutan sudah mengembalikan kerugian negara sebesar 207 juta. Sesuai tuntutan masyarakat, untuk lebih jelasnya tanyakan langsung dengan Inspektorat,” beber Kabid Dinas PMD Bungo, Tresno kepada wartawan.

Peltu Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo, Yos Army mengatakan, surat keputusan tim atas pengaktifan Rio Pedukun dari hasil rapat tim sudah ditandatangani Bupati Bungo dan sudah dilayangkan ke pihak pemerintah kecamatan dan desa .

“Surat keputusan tim sudah ditandatangani oleh Bupati dan telah dilanjutkan ke pihak kecamatan,” akunya. (skm)