Diduga Cemarkan Nama Baik, Kusnadi Polisikan Rio Pedukun Bungo

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Haji Said Ali, Rio Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Jambi kembali diterpa masalah. Kali ini, dia dilaporkan oleh Kusnadi ke Polres Bungo atas dugaan pencemaran nama baik.

Dugaan pencemaran nama baik ini, bermula ketika Kusnadi mendapat informasi dirinya dilaporkan oleh Haji Said Ali ke nomor WhatsApp Dumas Polda Jambi bahwa dirinya melakukan aktivitas PETI di Dusun Lubuk Niur, Tanah Tumbuh.

Atas dasar laporan Haji Said Ali itu, Kusnadi merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan. Kemudian, membuat laporan pengaduan ke Polres Bungo pada Selasa (20/8/2024).

“Saya dituduh melakukan aktivitas PETI. Ini jelas merugikan dan mencemarkan nama baik saya. Karena itu, saya buat laporan polisi,” tegas Kusnadi kepada wartawan.

Lanjut dia, mesin dompeng yang berada di lokasi yang dimaksud tersebut, juga sudah dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh polisi.

“Ini dompeng sudah dibakar, bahwa bukan dompeng saya. Pihak kepolisannya ada di sini,” tuntasnya.

Sementara itu, Rio Pedukun, Haji Said Ali belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan pesan singkat yang dikirim ke nomor WhatsApp pribadi masih belum direspon. (skm)