JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – KPU Kabupaten Bungo telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bungo di Pilkada 2024, Senin (23/9/2024).
Sesuai hasil pengundian nomor urut tersebut, Paslon Dedy-Dayat mendapat nomor urut 1. Sedangkan Paslon Jumiwan Aguza-Maidani (JADI) mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis mengatakan, sebelum pengundian nomor urut ini, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan penepatan Paslon untuk Pilkada Bungo 2024 pada Minggu (22/9/2024) lalu.
“Setelah pengundian nomor urut kandidat, pihaknya menegaskan jika hasil rapat pleno yang digelar, KPU Bungo menetapkan Paslon Dedy-Dayat mendapat nomor 1, sedangkan Jumiwan-Maidani mendapat nomor pilihan 2,” katanya kepada wartawan. (jb)