JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bungo untuk Pilkada serentak 2024.
Pencabutan nomor urut dilakukan di Aula Kantor KPU Kabupaten Bungo yang dihadiri oleh Paslon dan ratusan simpatisan dari setiap kandidat, Senin (23/9/2024).
Dari hasil pengundian nomor urut, Pasangan Dedy-Dayat mendapat nomor urut 1, sementara pasangan Jumiwan-Maidani mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Bungo, Armidis melalui Divisi Hukum, Sodri Hamzah saat konferensi pers mengatakan bahwa, semua tahapan dari awal hingga pencabutan nomor urut, KPU Bungo sudah melakukannya sesuai dengan mekanisme dan dilakukan secara adil.
“Seyogianya seperti inilah mekanisme pencabutan nomor urut dan semua tahapan kita disaksikan langsung oleh Bawaslu Bungo,” ujar Sodri.
Deklarasi Kampanye Damai
Usai melaksanakan penetapan dan pengundian nomor urut peserta pilkada, KPU Kabupaten Bungo menggelar deklarasi kampanye damai di Ballroom Amaris Hotel Muara Bungo,Senin (23/9/2024) malam.
Deklarasi yang bertujuan menciptakan situasi pilkada yang aman dan damai tersebut, diperuntukkan kepada seluruh masyarakat, khususnya para relawan pendukung masing – masing paslon.
Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis menyampaikan, setiap daerah yang melaksanakan pilkada selalu mengharapkan situasi aman, tentram dan damai.
Kita juga mengharapkan hal itu. Untuk itulah deklarasi ini diselenggarakan supaya daerah kita ini aman dan damai. Kita mengundang para paslon pilkada, partai pendukung dan relawan, karena mereka inilah yang bergesekan langsung antara satu dan lainnya,” kata Armidis. (jb)