JAMBIBEDA.ID, Bungo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo mengirim lima kotak suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Minggu (16/2/2025).
Sebelumnya, KPU gelar pertemuan di Aula Rapat KPU Bungo, Sabtu malam (15/02/2025). Hasil rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Bungo, Armidis dan diikuti 4 komisioner lainnya itu diambil keputusan bersama dengan undangan lainnya bahwa 5 kotak suara yang diminta oleh hakim MK dikirim minggu pagi melalui jalur darat.
Usai rapat, Ketua KPU Bungo Armidis kepada awak media menyampaikan, keputusan teknis dan waktu pemberangkatan kotak suara tersebut telah disepakati semua pihak yang hadir dalam Rakor yang digelar.
“Hasil kesepakatan bersama itu diputuskan bahwa lima kotak suara beserta box C hasil dan D hasil diberangkatkan melalui jalur darat Minggu pagi (16/02/2025) setelah sholat subuh nanti,” ungkapnya, Sabtu malam (15/2/2025).
Selain 5 kotak suara, ada 9 box besar dan 4 box kecil yang dikirimkan ke gedung MK secara bersamaan.
“Hasil rapat sebelumnya juga kami dari KPU Bungo dengan KPU Provinsi Jambi dan KPU RI bahwa semua yang berkaitan dengan lima kotak suara yang diminta oleh hakim MK semuanya dibawa juga ke gedung MK,” jelasnya.
“Jadi yang 9 box besar itu isinya adalah C hasil tingkat kecamatan. Sementara 4 box kecil isinya adalah D hasil,” tuntasnya. (jb)







