JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Satu unit alat berat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETl) disebut kembali beroperasi di aliran Sungai Batang Tebo, tepatnya di Dusun Baru Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
Informasi yang diperoleh, alat berat jenis ekskavator tersebut diduga milik mantan Kepala Desa setempat, Iskandar dan sudah dua hari terakhir ini tiba di lokasi tambang.
“Lokasinya di dusun baru lubuk mengkuang perbatasan dusun pauh agung. Tolong nian ko bang mano aik lah keruh, ado pulak alat kerjo mudik dusun,” ungkap BB, sumber media ini, Sabtu (5/9/2026).
Sumber meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lokasi dan melakukan tindakan tegas jika terbukti melakukan penambangan emas secara ilegal.
“Di tengah banyaknya penolakan PETI oleh masyarakat Limbur, ternyata masih ada yang berani merusak alam dan mencemari sungai. Kami minta APH segera turun,” pungkasnya. (tim)







