Diduga Sita Tanah Warga Secara Sepihak, Rio Tanjung Menanti Bungkam

Popo, keponakan Nur Aisah saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto/Ist

JAMBIBEDA.ID, Bungo – Datuk Rio Dusun Tanjung Menanti, Abdurrahman bungkam terkait keputusan ninik mamak dusun setempat yang menyita sebagian tanah milik Nur Aisah.

Padahal, tanah tersebut sudah dimenangkan oleh Nur Aisah lewat sidang adat ninik mamak Dusun Tanjung Menanti beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ninik Mamak Tanjung Menanti Diduga Buat Keputusan Sepihak Soal Sengketa Tanah

Menanggapi hal ini, Abdurrahman justru tidak merespon konfirmasi wartawan yang dikirim via WhatsApp pribadinya 0823-8716-XXXX.

Sementara itu, Nur Aisah melalui keponakannya, Popo sampai saat ini masih bingung dengan keputusan pihak dusun yang menyita sebagian tanah tersebut secara sepihak.

“Tentu harus ada dasar yang jelas kenapa pihak desa mengambil sebagian tanah bibi saya. Padahal tanah itu kan sudah dimenangkan lewat sidang adat yang dibuat oleh ninik mamak,” terangnya.

Besar harapannya, Pemerintah Kabupaten Bungo maupun pihak terakait dapat membantu menegakkan keadilan untuk Nur Aisah sekeluarga.

“Jika tidak, mungkin laporan polisi adalah salah satu solusi terbaik untuk membuat perkara sengketa tanah ini semakin terang dan adil,” tegasnya. (skm)