JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Meskipun nama Dike disebut sebagai pemilik pil ekstasi saat tersangka M. Abil ditangkap pada 20 Januari lalu, namun hingga saat ini Dike belum juga dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.
Eko Sitanggang, S.H salah satu praktisi hukum menyebutkan seharusnya semua nama yang disebutkan oleh tersangka M. Abil harus dipanggil untuk mimintai keterangan.
“Dike harus dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyidik harus mengkronfontir keterangan M. Abil. Jika terbukti, maka Dike wajib ditangkap oleh pihak kepolisian,” ujar Eko.
Baca juga: Disebut Pemilik Ekstasi, Polisi Diminta Tangkap Dike Diduga Bandar Narkotika di Bungo
Kata dia, tak hanya Dike, Revan dan Muham mestinya juga harus dipanggil untuk diperiksa. Pasalnya, nama Revan dan Muham ini disebut oleh M. Abil sebagai pemesan dan penerima pil ekstasi.
“Mestinya Revan dan Muham yang sedang bersama M. Abil ini turut diamankan. Bukannya dibiarkan bebas seperti ini. Karena dari pengakuan M. Abil, dari 30 pil ekstasi yang diambilnya kepada Dike, 25 biji sudah diberikan kepada Revan dan Muham,” ujar Eko.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kosan Cinta Bungo, 5 Butir Pil Ekstasi Diamankan
Menurut Eko, jika Dike belum juga dipanggil, maka akan timbul prasangka buruk dari masyarakat kepada pihak kepolisian. Hal ini mengingat antara Dike dan Kanit Opsnal Ipda Fadli disebut masih memiliki hubungan kekerabatan.
“Meskipun tak punya hubungan darah, tapi kan informasinya Kanit Opsnal dan Dike ini masih memilik hubungan kekerabatan yang cukup jauh. Jadi profesionalitas polisi diuji dalam kasus ini,” tutup Eko.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, KBO Satnarkoba Polres Bungo, Ipda Fery menyebutkan dirinya lagi ada kegiatan di Polda Jambi.
“Saya lagi sibuk lagi ada acara ZI Goreng Polda. Rorena,” jawabnya singkat melalui pesan whatshap, Rabu (28/1/2026). (tim)







