MUARA BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan gas LPG 3 Kg di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, Rabu (18/02/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi menekankan bahwa elpiji 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Karena itu, pengawasan harus diperketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Sebagai solusi jangka pendek, ia menyebut operasi pasar yang dilakukan agen langsung ke masyarakat cukup efektif meredam gejolak harga dan kelangkaan. Salah satu contohnya di Sungai Mengkuang, di mana distribusi melalui operasi pasar dinilai mampu menjawab kebutuhan warga.
“Operasi pasar sangat membantu. Contohnya di Sungai Mengkuang, hingga hari ini pendistribusian masih berjalan dan masyarakat terbantukan. Namun, operasi pasar bukan solusi jangka panjang. Ini langkah awal sekaligus bentuk penertiban agar agen dan pangkalan lebih disiplin serta kooperatif terhadap aturan distribusi,” ujarnya. (jb)







