JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta menangkap Ayong Doser yang diduga sebagai salah satu pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Desakan ini disampaikan oleh R, salah satu pemuda di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun. Selain itu, R juga meminta APH menindak semua pelaku tambang emas ilegal.
“Kami meminta aparat untuk turun dan melakukan penyelidikan. Jika benar Ayong Doser tersebut telah memodali para pelaku PETI, dia yang harusnya paling utama untuk ditangkap,” pintanya.
Baca Juga: Okum Anggota TNI-Polri, DPRD, dan Datuk Rio Diduga Terlibat PETI di Pelepat Bungo
Disebutkan R, dari info yang ia dapat ada sekitar 35 unit alat berat jenis ekskavator diduga milik Ayong Doser yang bekerja melakukan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo khusunya Kecamatan Pelepat.
“Jadi info yang saya dapat, terduga pemodal ini memberikan alat berat jenis ekskavator dengan skema bagi hasil. Kebanyakan merek Sany itu diduga milik Ayong Doser,” ujarnya.
Tak hanya pemodal, R juga meminta agar Propam Polres Bungo dan juga Propam Polda Jambi agar turun melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum polisi.
“Dari informasi yang saya dapat, ada sebanyak empat orang oknum polisi yang diduga terlibat PETI di Pelepat. Dimana diduga salah satunya Endy selaku Kanit Reskrim Polsek Pelepat,” ujar R.
Selain itu, ia juga meminta agar Kapolsek Pelepat AKP Carlos Sihombing turut diperiksa karena diduga telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayahnya.
“Saya juga berharap Kapolseknya turut diperiksa. Setiap alat berat masuknya dari depan Polsek Pelepat, masak Kapolseknya tidak tahu, atau mungkin ada dugaan lain,” tutupnya. (tim)
