JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Penemuan sesosok mayat yang mengambang di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Sabtu (23/05/2026) menghebohkan warga setempat.
Korban, diduga merupakan terduga bandar narkotika yang sebelumnya dikabarkan melarikan diri saat hendak diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban diduga mencoba kabur dengan cara berenang menyeberangi Sungai Batang Tebo saat akan ditangkap. Namun saat ditemukan, pada bagian leher dan kaki kiri korban terlihat adanya luka yang diduga bekas tembakan.
“Saat ditemukan, pada leher dan kaki kiri korban terlihat seperti luka tembak. Memang korban ini diduga sempat ditembak polisi saat berenang melarikan diri,” ujar A warga setempat.
Kata dia, peristiwa penembakan tersebut sempat jadi perhatian masyarakat di wilayah Dusun Lubuk Landai beberapa hari lalu. Bahkan, sejumlah warga disebut sempat merekam detik-detik kejadian tersebut hingga videonya viral di media sosial.
“Masyarakat sempat mendokumentasikan aksi penembakan yang dilakukan. Video itu sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat petugas melakukan penembakan ke arah korban yang sedang berenang,” sebutnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya kesalahan prosedur penangkapan, Kasi Propam Polres Bungo IPTU Amirullah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo.
Menurutnya, Propam Polres Bungo akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut dan berdasarkan perintah pimpinan, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan serta personel yang ikut dalam operasi penangkapan terduga bandar narkoba tersebut,” ujar IPTU Amirullah.
Amirullah menegaskan, jika terbukti melanggar aturan, maka oknum petugas yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Aturan kita sudah jelas, jika dari penyelidikan dan bukti-bukti nantinya membuktikan adanya pelanggaran, kita akan berikan sanksi sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada pihak keluarga maupun masyarakat yang mengetahui atau memiliki bukti tambahan terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut agar segera melapor kepada pihak Propam Polres Bungo.
“Kami berharap kepada keluarga maupun masyarakat apabila memiliki bukti atau informasi terkait dugaan kesalahan anggota kami, agar dapat segera disampaikan untuk membantu proses pemeriksaan,” pungkasnya. (tim)







