Daya Saing Indonesia Tahun 2026: Tantangan, Permasalahan, dan Strategi

Oleh: Muji Lestari, SE, MA

“A nation’s strength ultimately consist in what it can do on its own and not in what it can borrow from other.” (Indira Gandhi)

Pendahuluan

Daya saing nasional merupakan kemampuan suatu negara dalam menciptakan lingkungan ekonomi, sosial, kelembagaan, dan bisnis yang mampu meningkatkan produktivitas, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dalam era globalisasi yang semakin kompetitif, daya saing menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur kemampuan suatu negara dalam menghadapi persaingan internasional.

Salah satu lembaga yang secara rutin mengukur daya saing negara adalah International Institute for Management Development (IMD) melalui laporan World Competitiveness Ranking. Pada tahun 2026, daya saing Indonesia mengalami penurunan signifikan. Indonesia berada pada peringkat ke-48 dari 70 negara yang dinilai, turun delapan peringkat dibandingkan tahun 2025 yang berada pada posisi ke-40. Penurunan ini juga memperpanjang tren pelemahan setelah Indonesia mencapai posisi terbaik sepanjang sejarah pada tahun 2024, yaitu peringkat ke-27 dunia.

Penurunan peringkat tersebut menjadi sinyal bahwa Indonesia menghadapi berbagai tantangan struktural yang perlu segera diatasi. Meskipun Indonesia masih memiliki kinerja ekonomi yang relatif kuat dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, inflasi terkendali sebesar 1,91 persen, serta jumlah penduduk mencapai 284,44 juta jiwa, berbagai faktor lain seperti efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, kualitas sumber daya manusia, dan infrastruktur masih menjadi hambatan utama dalam meningkatkan daya saing nasional.

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis penyebab menurunnya daya saing Indonesia, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi, serta merumuskan strategi dan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat daya saing Indonesia dalam menghadapi tantangan global menuju Indonesia Emas 2045.

Mengapa Daya Saing Menurun

Data IMD menunjukkan bahwa daya saing Indonesia dalam lima tahun terakhir mengalami fluktuasi yang cukup tajam. Pada tahun 2022 Indonesia berada pada posisi ke-44 dunia, meningkat menjadi peringkat ke-34 pada tahun 2023, kemudian mencapai posisi tertinggi pada peringkat ke-27 tahun 2024. Namun, pada tahun 2025 turun menjadi posisi ke-40 dan kembali merosot ke posisi ke-48 pada tahun 2026.

Penurunan tersebut menunjukkan bahwa perbaikan daya saing Indonesia belum bersifat struktural dan berkelanjutan. Kemajuan yang dicapai pada periode sebelumnya belum mampu dipertahankan di tengah meningkatnya persaingan global. Ada beberapa penyebab dari penurunanan daya saing tersebut. Pertama, salah satu tantangan utama yang diidentifikasi IMD adalah meningkatnya konfrontasi atau konflik ekonomi global yang berdampak langsung terhadap ketahanan energi nasional. Ketegangan geopolitik, perang dagang, disrupsi rantai nilai global, dan volatilitas harga energi meningkatkan risiko terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Ketergantungan terhadap impor energi tertentu menyebabkan Indonesia rentan terhadap gejolak eksternal. Kondisi ini dapat memengaruhi biaya produksi, daya saing industri, dan stabilitas fiskal nasional. 

Kedua, trend pertumbuhan ekonomi yang relatif stagnan pada kisaran 5,1 persen. Laju pertumbuhan ini masih relatif stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Untuk mencapai status negara maju pada tahun 2045, Indonesia memerlukan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan, minimal pada kisaran 6–7 persen per tahun. Rendahnya produktivitas, keterbatasan investasi produktif, dan belum optimalnya transformasi industri menjadi faktor yang membatasi akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Kedua, menuruunnya kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia berdampak terhadap penurunan daya saing. Aspek infrastruktur masih menjadi kelemahan Indonesia dengan peringkat ke-42 dunia. Kondisi yang lebih mengkhawatirkan terlihat pada infrastruktur teknologi (peringkat ke-47), infrastruktur sains (peringkat ke-48), kesehatan dan lingkungan (peringkat ke-65), serta pendidikan (peringkat ke-63). Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan modal manusia dan ekosistem inovasi yang menjadi fondasi utama daya saing jangka panjang.

Ketiga, rendahnya efisiensi pemerintah dan bisnis yang ditunjukkan oleh efisiensi pemerintah Indonesia berada pada posisi ke-50 dunia. Sementara efisiensi bisnis Indonesia berada pada peringkat ke-53. Kondisi ini menunjukkan masih adanya berbagai kendala seperti birokrasi yang belum optimal, kualitas regulasi yang belum konsisten, produktivitas perusahaan yang rendah, lemahnya sektor keuangan, serta praktik manajemen yang belum kompetitif secara global.

Keunggulan dan Kelemahan Daya Saing

Meskipun mengalami penurunan peringkat, Indonesia masih memiliki sejumlah keunggulan yang dapat menjadi modal utama peningkatan daya saing. Pertama, Indonesia memiliki kinerja ekonomi yang relatif kuat dengan peringkat ke-24 dunia pada faktor kinerja ekonomi. Kinerja ekonomi domestik bahkan berada pada posisi ke-24, ketenagakerjaan pada posisi ke-28, dan indikator harga pada posisi ke-10 dunia. Kedua, Indonesia memiliki pasar domestik yang besar dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 284 juta jiwa. Besarnya pasar memberikan daya tarik investasi yang kuat dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Ketiga, Indonesia memiliki bonus demografi yang masih berlangsung hingga tahun 2035 sehingga berpotensi meningkatkan produktivitas nasional apabila didukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keempat, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan strategis, termasuk mineral kritis yang dibutuhkan dalam transisi energi global dan pengembangan kendaraan listrik.

Faktor penyebab penurunan daya saing dapat dianalisis dengan menggunakan empat pilar daya saing. Data publikasi IMD menunjukkan bahwa penurunan peringkat Indonesia terutama disebabkan oleh kelemahan pada tiga faktor utama. Pertama, efisiensi pemerintah yang masih rendah akibat lemahnya kerangka institusi, kualitas regulasi, dan kerangka sosial. Meskipun kebijakan perpajakan memperoleh peringkat yang cukup baik (peringkat ke-12), efektivitas implementasi kebijakan masih perlu diperkuat.

Kedua, efisiensi bisnis yang rendah tercermin dari peringkat produktivitas dan efisiensi yang berada pada posisi ke-53, praktik manajemen pada posisi ke-55, dan sikap serta nilai yang mendukung dunia usaha pada posisi ke-53. Ketiga, kualitas SDM dan inovasi yang masih tertinggal. Peringkat pendidikan yang berada pada posisi ke-63 dan kesehatan serta lingkungan pada posisi ke-65 menunjukkan adanya tantangan serius dalam pembangunan manusia.

Strategi Penguatan Daya Saing

Dalam upaya meningkatkan daya saing Indonesia diperlukan strategi yang komprehensif dan terintegrasi. Pertama, percepatan reformasi pendidikan, memperkuat pendidikan vokasi, meningkatkan kualitas guru dan dosen, serta memperluas program reskilling dan upskilling untuk menghadapi transformasi digital dan kecerdasan buatan. Kedua, peningkatan investasi pada penelitian dan pengembangan (R&D), memperkuat kolaborasi antara industri dan perguruan tinggi, serta memberikan insentif bagi inovasi dan pengembangan teknologi.

Ketiga, percepatan hilirisasi dan industrialisasi tidak hanya untuk sektor pertambangan tapi diperluas ke sektor perikanan, pertanian, kehutanan, dan industri manufaktur berbasis teknologi. Strategi ini akan meningkatkan nilai tambah, ekspor, dan daya saing industri nasional. Keempat, reformasi regulasi dan tata kelola pemerintahan dan bisnis dengan melakukan penyederhanaan regulasi, digitalisasi layanan publik, peningkatan kepastian hukum, dan penguatan koordinasi pusat-daerah harus menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi pemerintah dan kepercayaan investor.

Keempat, percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur dan penguatan ketahanan energi dengan mempercepat pembangunan infrastruktur logistik, digital, pendidikan, kesehatan, serta memperkuat ketahanan energi melalui pengembangan energi terbarukan dan diversifikasi sumber energi nasional.

Penutup

Peringkat daya saing Indonesia menurut IMD World Competitiveness 2026 mengalami penurunan signifikan dari posisi ke-40 menjadi ke-48 dunia. Penurunan ini menunjukkan adanya tantangan struktural yang belum terselesaikan, terutama pada aspek efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, kualitas sumber daya manusia, inovasi, dan infrastruktur. Meskipun demikian, Indonesia masih memiliki kekuatan berupa kinerja ekonomi yang relatif baik, pasar domestik yang besar, bonus demografi, dan kekayaan sumber daya alam yang dapat menjadi fondasi peningkatan daya saing di masa depan.

Strategi penguatan daya saing yang diperlukan adalah percepatan reformasi pendidikan dan pengembangan SDM berbasis kebutuhan industri masa depan; peningkatan investasi pada penelitian, inovasi, dan penguasaan teknologi; percepatan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi; penguatan reformasi birokrasi, kualitas regulasi, dan kepastian hukum guna meningkatkan efisiensi pemerintah; pengembangan sistem pembiayaan inovatif untuk mendukung investasi produktif dan pembangunan infrastruktur; pempercepatan transformasi energi dan penguatan ketahanan energi nasional dalam menghadapi ketidakpastian global; peningkatan produktivitas dunia usaha melalui digitalisasi, modernisasi manajemen, dan penguatan sektor keuangan. 

Dengan implementasi strategi tersebut secara konsisten dan berkelanjutan, Indonesia memiliki peluang besar untuk kembali meningkatkan daya saing global dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju, berpendapatan tinggi, dan berdaya saing global.

“The real competitive advantage will come to countries and companies who differentiate their offerings through education, innovation, and productivity.” (Michael E. Porter)