JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Praktik dugaan penampung atau penadah emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih terus berlangsung di Kabupaten Bungo.
Informasi yang diperoleh, Randa disebut jadi salah satu terduga penadah emas hasil PETI dengan jaringan yang cukup besar di Kabupaten Bungo.
Menurut PA sumber media ini, aktivitas jual beli emas tersebut diduga berlangsung di tengah Kota Bungo, tepatnya di salah satu perumahan di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Lokasi tersebut lanjut sumber, juga menjadi tempat pembakaran atau pengolahan emas yang diduga berasal dari aktivitas PETI.
Lanjut dia, Randa juga memiliki hubungan dekat dengan Talis, yang diduga memiliki sebagian besar lokasi PETI di sekitar kawasan Bandara Muara Bungo.
“Selain bertransaksi di sana, Randa juga memiliki banyak kaki tangan yang turun langsung ke lokasi PETI. Salah satu orang kepercayaannya bernama Rahmad Doni atau sering dipanggil Doni,” ujar PA, Selasa (8/9/2026).
Sumber menyebutkan bahwa dugaan praktik penadahan emas ilegal yang dilakukan Randa sudah berlangsung cukup lama lama.
“Dia ini bos besar. Dalam beberapa hari bisa menampung emas hingga beberapa kilogram. Nilai transaksinya bisa mencapai miliaran rupiah,” ungkap sumber.
Selain itu, sumber juga menyebut Randa diduga memiliki alat berat jenis ekskavator merek Zoomlion yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI.
“Kami berharap aparat segera turun dan melakukan penindakan. Jangan hanya pekerja kecil yang ditindak, sementara orang yang diduga menjadi penampung besar justru bebas menjalankan bisnisnya,” harap sumber. (tim)







