Pastikan Tak Jual Obat Dilarang Edar, Dinkes Bungo Sasar Semua Apotek

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bungo mengklaim seluruh apotek di Kabupaten Bungo, tidak ada lagi menjual obat yang dilarang edar karena mengandung cemaran EG/DEG melibihi ambang batas aman.

Kepala Dinkes Bungo, dr. H Safarudin Matondang mengatakan, tim Dinkes Bungo dan seluruh Puskesmas se-Kabupaten Bungo sejak dua hari terakhir ini, turun ke seluruh apotek di Bungo untuk memastikan tidak adanya beberapa obat yang dilarang diperjualbelikan.

“Sejak kemarin hingga hari ini, kami dan semua Puskesmas turun ke seluruh apotek dan tidak ditemukan adanya obat yang dilarang tersebut diperjual belikan,” akunya kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Dijelaskan, ketika obat tersebut yakni Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops. Ketiganya merupakan sirup untuk penderita batuk.

Dengan larangan edar tiga jenis obat tersebut, Safarudin mengimbau agar tidak ada apotek yang tidak mematuhinya.

“Karena telah dilarang, jadi kami harap pihak apotek tidak lagi menjualnya dan benar-benar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya. (skm)

LEAVE A REPLY