JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Seorang oknum wartawan di Bungo, Jhon Hendra melaporkan ibu Gadis ke Polres Bungo, Kamis (17/11/2022). Pemilik usaha pembakaran emas di Kecamatan Rantau Pandan itu, diduga telah menganiaya Jhon menggunakan gagang sapu.
Berdasarkan keterangan Jhon Hendra dalam surat laporan dengan NOMOR.STPP/419/XI/2022/RES 2.5/ SPKT/Res Bungo, dirinya mengaku telah dianiaya oleh ibu pada Rabu (16/11/ 2022) sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di samping rumah terlapor.
Kejadian itu berawal saat pelapor mendapat kabar melalui WhatsApp, bahwa di Rantau Pandan ada aktivitas pembakaran emas.
Kemudian pelapor menemui terlapor di rumahnya di Dusun Rantau Pandan. Belum sempat turun dari sepeda motor, tiba-tiba terlapor langsung memukul pelapor pada bagian paha kanan menggunakan gagang sapu yang mengakibatkan memar.
Atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan kemudian mendatangi Polres Bungo untuk membuat laporan pengaduan guna pengusutan lebih lanjut.
“Iya benar, saya sudah laporkan ayuk Gadis pemilik pembakaran emas hasil PETI ke Polres Bungo. Kemarin saya juga sudah divisum di RSUD H. Hanafie Muara Bungo,” aku Jhon Hendra.
“Kami juga meminta kepada Kapolres Bungo agar usut hingga tuntas masalah ini, dan segera ditangkap pelaku pembakaran emas ilegal ini,” timpalnya. (skm)