JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Kejari Bungo masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pungli uang perpisahan di SMPN 1 Muara Bungo yang dilaporkan oleh LSM LIPPAN DPK Bungo.
Kasi Intel Kejari Bungo Aben BM Situmorang mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang terkait laporan itu.
Baca Juga: SMPN 1 Muara Bungo Diduga Pungli Uang Perpisahan Rp250 Ribu per Siswa, Kepsek Pilih Bungkam
“Masih klarifikasi thdp beberapa orang yg berkaitan dg laporan,” katanya kepada Jambibeda.id via WhatsApp, Rabu (5/7/2023).
Sementara itu, Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo Abunyani terus mendesak pihak Kejari Bungo menuntaskan kasus dugaan pungli itu.
“Segera periksa semua pihak yang terlibat. Jika terbukti salah, maka proses menurut hukum yang berlaku,” tegasnya. (skm)