JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Tim Debt Collector Bungo angkat bicara terkait penarikan mobil Suzuki Pick Up milik inisial DY yang menunggak bayar hampir empat bulan, pada Senin 15 Januari 2023.
Kepada media ini, oknum Debt Collector inisial A menerangkan bahwa narasi di salah satu media online yang menyebutkan pihaknya merampas mobil DY di kawasan Kota Muara Bungo itu sama sekali tidak benar.
“Kalau dikatakan merampas, saya rasa itu sangat keliru ya. Sebab kami bekerja sudah sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” tegasnya, Rabu 17 Januari 2023.
Dia menjelaskan, proses penarikan mobil Suzuki Pick Up tersebut dilakukan dengan cara baik-baik. Pertama, debitur sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga.
“Selanjutnya, debitur kami ajak ke kantor Suzuki Muara Bungo untuk melakukan perundingan secara baik-baik. Di sana, debiturnya juga menyerahkan unit mobilnya secara baik-baik,” jelasnya.
“Satu hal lagi yang perlu digarisbawahi, dalam melakukan penarikan mobil, pihak kami tidak pernah melakukan unsur kekerasan,” timpalnya menegaskan. (skm)