JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – AR (38) mantan istri siri oknum dewan Bungo inisial H mendatangai Polres Bungo, Minggu (28/1/2024). Di sana, dia melaporkan anak H terkait dugaan tindak pidana pengrusakan rumah pribadinya.
“Sudah saya laporkan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan nomor : STPP/42/1/2024/SPKT/RES BUNGO,” ungkap AR kepada wartawan, Minggu (28/1/2024).
Akibat dugaan pengrusakan itu, AR mengaku mengalami kerugian Rp6 juta. Kata dia, saat kejadian pengrusakan itu terjadi, dirinya tengah berda di rumah sakit.
“Kaca pecah semua. Aku dapat kabar dari tetangga karena posisiku saat itu di rumah sakit,” akunya.
Sementara itu, oknum dewan Bungo inisial H belum berhasil diminta tanggapan soal anaknya dilaporkan ke Polres Bungo terkait dugaan tindak pidana pengrusakan rumah AR. (skm)