JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Oknum polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Kabupaten Bungo, digerebek warga lantaran sedang berduaan di dalam rumah diduga salah seorang pelakor warga Rimbo Bujang inisial HP, sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu 3 Februari 2024.
Kejadian penggerebekan ini terjadi di Perumahan Bunga Cipta Graha di wilayah Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Saat dikonfirmasi, Ketua RT setempat, Tamim membenarkan adanya penggrebekan oknum anggota Polisi bersama salah seorang perempuan yang diduga seorang pelakor tinggal satu rumah dengan salah satu oknum anggota polisi di Perumahan Bunga Cipta Graha.
“Iya benar, semalam warga kami bersama keluarga istri sah oknum polisi itu menggerebek salah satu rumah di sini. Saat itu mereka lagi berduaan dalam rumah. Saat saya tanya, oknum polisi itu mengaku kalau mereka baru dua malam tinggal di rumah ini, tapi kenapa belum lapor kepada RT,” katanya kepada wartawan, Minggu (4/2/2024).
Dia mengaku menanyakan langsung kepada oknum polisi itu, terkait status mereka berdua yang sudah dua hari tinggal satu rumah itu.
“Katanya mereka sudah nikah siri, tapi mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah siri nya itu. Bearti perbuatan mereka itu jelas berzina di RT kami ini, makanya langsung ditelpon anggota Polres Bungo oleh salah satu pemuda di sini, dan akhirnya mereka berdua langsung dijemput dan dibawa ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut,” terangnnya.
“Siapa pun yang mau tinggal di sini, harus wajib lapor kepada RT dalam waktu 1×24 jam. Setelah mereka dibawa ke Polres sekitar pukul 23.30 WIB, saya langsung nyusul ke Polres,” pungkasnya. (skm)