JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bungo melaksanakan Audit Kasus Stunting (AKSI) IV dan V, Rabu 17 Juli 2024.
Bertempat di Aula Kantor Camat Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Tumbuh, kegiatan ini diikuti oleh tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Tumbuh Tumbuh, Bathin II Pelayang dan Tanah Sepenggal. Seluruh Rio/Kades di Tiga Kecamatan tersebut tampak hadir.
Kepala Dinas Sosial, P2KB dan P3A Kabupaten Bungo, Ardani mengatakan dengan adanya aksi bersama dalam pencegahan dan penurunan stunting, agar dapat mengidentifikasi terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, serta pemberian edukasi kepada masyarakat agar terbebas dari risiko potensial penyebab stunting.
“Dengan slogan Bungo Aksi Cegah stunting (Bu Acting), mari sama-sama kita tekan angka stunting di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun Kabupaten Bungo ini,” imbau Ardani.
Dalam sambutannya, Ardani memaparkan mengenai delapan aksi konvergensi stunting yang sangat penting diketahui masyarakat. Serta peran aktif dari pemerintah dusun diharapkan turun langsung menekan angka stunting.
“Mengenai stunting sudah diatur dalam peraturan Bupati, untuk di desa/dusun sudah semestinya dianggarkan di DD sesuai dengan Perdus masing-masing,” tuntasnya. (jb)