JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Festival Kenduri Swarnabhumi “Sidang Balai Panjang” yang digelar di Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi tidak hanya sebatas tontonan masyarakat saja.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk melestarian Budaya Daerah Kabupaten Bungo, khususnya yang berasal tertua atau dusun pertama di Bungo, yakni Tanah Periuk.
Bupati Bungo, H Mashuri saat membuka acara ini di lapangan sepak bolai Dusun Tanah Periuk, pada, Rabu (21/8/2024), menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap panitia pelaksana acara di bawah Koordinator Disdikbud Bungo serta bimbingan tim kerja dari Kemendikbudristek.
“Semoga kegiatan ini mampu memberikan hasil yang optimal, yaitu mengangkat, mempublikasikan, dan mempromosikan kebudayaan lokal Kabupaten Bungo yang diunggulkan ke tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional,” harapnya.
“Kenduri Swarnabhumi Tahun 2024 yang dipusatkan di Dusun Tanah Periuk, tentu memiliki latar belakang historis yang patut kita uggulkan sekaligus kita ceritakan kepada generasi muda saat ini,” imbuhnya.
Mashuri menceritakan, di Dusun Tanah Periuk terdapat sejumlah Rumah Tua yang dinamakan “Rumah Tuo Balai Panjang” yang layak ditetapkan sebagai cagar budaya. Rumah Tuo Balai Panjang terletak di Kampung Tuo Lamo.
Lanjut dia, Balai Panjang juga sebagai desa pertama bagi orang Batin yang ada di Tanah Sepenggal, dan kemudian berubah nama menjadi Tanah Periuk. Rumah Tuo Balai Panjang telah berdiri sejak ratusan tahun lalu dan turun temurun diwariskan.
“Ada beberapa bagian dalam Rumah Tuo Balai Panjang, salah satunya adalah “Penteh”, yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai pentas. Di Penteh inilah, para pemimpin, ulama, tokoh adat atau orang-orang yang dihormati duduk. Uniknya rumah ini tersusun rapi, memanjang kearah kiblat,” paparnya.
Masih dikatakan Mashuri, penamaan Kenduri Swarnabhumi Sidang Balai Panjang, diambil dari fungsi Balai Panjang sebagai tempat kegiatan musyawarah dan menegakkan aturan, norma dan hukum adat.
“Dari tema Sidang Balai Panjang menjelaskan kepada kita bahwa, telah sejak lama masyarakat di Kabupaten Bungo, khususnya di Dusun Tanah Periuk, memutuskan segala sesuatu melalui mekanisme musyawarah,” katanya.
“Oleh karenanya, tidak hanya Rumah Tuo Balai Panjang saja yang harus kita lestarikan sebagai Cagar Budaya, namun tradisi musyawarah dalam pengambilan keputusan yang telah ada sejak dulu, juga harus tetap kita lestarikan,” timpalhya.
Berdasarkan catatan sejarah, di Dusun Tanah Periuk juga memiliki bermacam tradisi budaya dan berbagai peninggalan barang sejarah dan kekesenian.
Terkait hal tersebut, Mashuri meminta kepada Disdikbud Kabupaten Bungo untuk semakin proaktif melakukan upaya-upaya pelestarian dan menggali potensi-potensi budaya lainnya.
Kenduri Swarnabhumi di Dusun Tanah Periuk dirangkai dengan berbagai kegiatan. Di antaranya, karnaval budaya, pertunjukan tarian daerah, pameran UMKM dan kuliner, lomba jalo gepung, tabur benih ikan, peresmian lubuk larangan, dan penanaman bibit pohon di pinggir sungai, dan sebagainya. (jb)