Soal Stockpile Tanpa Izin, Ketua DPRD Bungo Minta Instansi Terkait Ambil Langkah Penindakan Hukum

JAMBIBEDA.ID, Bungo – Ketua sementara DPRD Kabupaten Bungo, Muhamad Adani angkat bicara mengenai persoalan stockpile di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Adani menyebutkan dirinya telah mengkorfirmasi Kepala Dinas Perizinan tentang stockpile batu bara milik PT. SKE dan PT SGM yang belum memiliki Tanda Daftar Gudang dan Penyimpanan.

Baca Juga: Nekat Beroperasi Tanpa Izin, Stockpile Batu Bara Milik PT SKE dan PT SGM Terancam Ditutup 

Adani mengatakan dirinya tidak akan menghalangi siapa pun mendirikan perusahaan di Kabupaten Bungo, asalkan memenuhi persyaratan dan mematuhi peraturan yang berlaku. 

Lebih lanjut, Ketua DPRD berlatarbelakang pendidikan hukum ini berpesan, jika kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku tak hanya penting bagi perusahaan dan lingkungan, tetapi penting pula untuk keselamatan pekerja serta masyarakat.

“Saya meminta seluruh instansi terkait secepatnya turun melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap ketidakpatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, demi kebaikan semua pihak,” tegasnya.

Untuk diketahui, stockpile batu bara ini sudah beroperasi sekitar enam bulan. Namun, pihak perusahan tidak pernah mendatangi kantor Dinas Perizinan untuk mengurus izin. (skm)