JAMBIBEDA.ID, Bungo – Meski tidak mengantongi izin, stockpile batu bara milik PT SKE dan PT SGM masih nekat bebas beroperasi di wilayah Benit, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Bahkan, PT KBPC pun hingga saat ini masih terus beroperasi tanpa adanya tindakan dari pemerintah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bungo, Ir Safrizal menyebutkan bahwa stockpile tersebut tidak memiliki izin meskipun sudah beroperasi sekitar enam bulan lamanya.
“Sudah kami periksa, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak tata ruang Dinas PUPR, stockpile perusahaan tersebut benar tidak memiliki izin,” ujar Safrizal kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Kata dia, pihaknya akan turun menyurati pihak perusahaan tersebut agar pindah. Jika tidak tidak diindahkan, maka pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan penutupan paksa.
“Langkah pertama kita akan turun dan berikan peringatan sampai tiga kali. Jika tidak, maka kami bersama tim gabungan termasuk pihak kepolisian untuk menutup paksa,” katanya.
Hingga saat ini sambungnya, pihak perusahaan tidak pernah memiliki itikad baik untuk datang ke kantornya dan mengurus Tanda Daftar Gudang dan Penyimpanan.
“Kalau di wilayah IUP tidak perlu izin. Tapi ini kan bukan dalam wilayah IUP. Selama ini mereka tidak pernah datang untuk mengurus. Jadi mereka memang tidak memiliki etikad baik. Dalam waktu dekat kami akan segera turun,” sebutnya.
Safrizal juga menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak bisa mengurus izin di wilayah stockpile tersebut. Pasalnya, wilayah tersebut tidak masuk dijadikan stockpile dalam RTRW.
“Karena wilayah tersebut tidak diperbolehkan untuk berdirinya stockpile batu bara. Palingan kita mengarahkan pada daerah lain,” tuntasnya. (skm)