JAMBIBEDA.ID, Jambi – Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bungo, Fachori Bute bersama beberapa warga Bungo mendatangi Mapolda Jambi, Senin (14/10/2024).
Kedatangan warga Kabupaten Bungo ini tak lain untuk melaporkan aktivitas tambang emas ilegal yang kian menjamur di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi.
Di sana, mereka juga menyerahkan flashdisk berisikan file bukti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang. Juga melapor ke Korem 042/Gapu, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, hingga Gubernur Jambi.
Kepada Jambibeda.id, Ketua APRI Kabupaten Bungo, Fachori Bute berharap TNI-Polri bersama Pemerintah Provinsi Jambi segera bertindak untuk menghentikan aktivitas PETI di Sungai Telang.
“Kami tunggu tindakan dari Kapolda, Danrem dan Gubernur Jambi. Jika tidak juga bertindak, artinya sudah melakukan pembiaran terhadap perusak alam yang jelas-jelas sudah melanggar hukum,” tegasnya.
Kata dia, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini saja. Agar aktivitas PETI di Sungai Telang benar-benar diberantas, pihaknya akan segera melaporkan ke Pusat.
“Insyaallah minggu depan kami akan berangkat ke Mabes Polri, Mabes TNI AD dan semua pihak terkait. Mohon doa restunya masyarakat Bungo,” tuntasnya. (skm)