Bak Kebal Hukum, Rimba Diduga Terang-terangan Jual Narkoba di Dusun Pelayang Bungo

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Peredaran narkoba di Dusun Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi disebut semakin masif dan tak terbendung.

Para bandar dilaporkan semakin bebas dan terang-terangan menjual narkotika jenis sabu-sabu, seolah kebal hukum dan tersentuh Aparat Penegak hukum (APH).

Teranyar, terduga pria yang biasa disapa Rimba, disebut sudah cukup lama melakoni bisnis terlarangnya di Dusun Pelayang. Hebatnya, barang haram tersebut dijual di kediamannya sendiri. 

“Rimba ini adalah salah satu BD (bandar) di Pelayang. Setiap hari melakukan transaksi sabu-sabu di rumahnya secara terang-terangan,” ungkap JC, warga setempat, Selasa (25/08/2026).

JC berharap Satresnarkoba Polres Bungo, Polda hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, tidak tinggal diam dan segera menangkap para bandar yang meresahkan masyarakat. 

“Kami minta APH lebih intensif lagi masuk ke Dusun Pelayang. Lakukan penindakan dan jangan berikan ruang sedikit pun bagi para pengedar dan bandar di Dusun Pelayang,” pintanya tegas. (tim)