Diduga Jalin Hubungan Terlarang, Kantor Rio Dusun Empelu Disegel

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Kantor Rio Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo – Jambi disegel warga setempat, Sabtu (28/12/2024). 

Informasinya, penyegelan kantor dilakukan lantaran persoalan Datuk Rio Empelu, Jusriwan yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan salah satu warganya inisial DR.

Penyegelan kantor rio ini dibenarkan oleh Camat Tanah Sepenggal, Haris. Kata dia, penyegelan diduga karena persoalan Datuk Rio setempat.

“Informasinya malam tadi (disegel). Motifnya belum begitu pasti. Diduga itu (masalah perselingkuhan) sementara, karena belum begitu pasti untuk sementara kan,” akunya, Sabtu (28/12/2024).

Sementara itu, berdasarkan video sidang adat di Dusun Empelu yang beredar, DR mengaku bahwa dirinya memang menjalin hubungan terlarang dengan Rio Empelu, Jusriwan.

Terpisah, Datuk Rio Jusriwan belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat maupun panggil via WhatsApp ke nomor pribadinya masih belum direspon. (skm)