JAMBIBEDA.ID, Bungo – Tim gabungan Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo-Jambi, Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Di sana, tim gabungan menemukan 8 unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk menambang emas ilegal. Dari jumlah itu, hanya 1 unit ekskavator dan 3 set komputer yang diamankan. Belum diketahui pasti kenapa alat berat lainnya tidak diamankan.
Rilis dari Polres Bungo yang disampaikan Kasi Humas AKP M. Nur, kegiatan penertiban PETI dibagi menjadi dua tim.
Tim 1 melakukan penelusuran di belakang Dusun Sungai Telang dan berhasil menemukan 3 unit alat berat jenis ekskavator. Yakni merek SANY, CAT dan SUNWARD.
“Setelah Tim 1 melakukan pengecekan pada ketiga alat tersebut, hanya ekskavator dengan merek SUNWARD yang masih memiliki sistem komputer, 2 unit lainnya sudah tidak memiliki unit komputer, dan dilakukan pelumpuhan alat dengan cara dirusak sistem kelistrikan alat tersebut,” sebutnya, Senin (5/1/2025).
“Kemudian, untuk tim 2 melakukan penyisiran di hulu Sungai Telang dan menemukan 5 unit alat berat jenis ekskavator. Namun, hanya 3 unit ekskavator yang masih memiliki komputer, 2 unit sisanya sudah tidak ada lagi komputer di alat tersebut. Selanjutnya dilakukan pelumpuhan dengan cara dirusak,” imbuh AKP M. Nur.
Kegiatan penertiban PETI diketahui selesai sekira pukul 02.00 WIB. Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu 1 unit alat berat jenis ekskavator merk SUNWARD dan 3 set komputer alat berat.
“Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut,” tuntasnya. (jb)