Diduga Dua Mantan Rio Bebas Main PETI di Sungai Telang Bungo

Foto ilustrasi

JAMBIBEDA.ID, Bungo – Penindakan PETI di Kabupaten Bungo yang sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh pihak penegak hukum, sepertinya tidak membuat nyali pelaku ciut.

Buktinya, dua diduga mantan Rio (Kepala Desa, red) di Kecamatan Bathin III Ulu, masih bebas melakukan aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Sungai Telang.

Informasi yang diperoleh, dua diduga mantan Rio tersebut yakni mantan Rio Dusun Buat dan Mantan Rio Dusun Sungai Telang, Bathin III Ulu.

Menurut sumber Jambibeda.id, kedua mantan Rio itu sudah berbulan-bulan melakukan aktivitas ilegal tanpa merasa bersalah karena telah merusak alam.

“Alat berat sudah banyak yang keluar dari Sungai Telang, namun alat berat milik dua manta Rio Dusun Buat dan mantan Rio Dusun Sungai Telang masih bebas main PETI dan aman-aman saja sampai sekarang,” ungkap sumber yang minta namanya tak perlu ditulis, Senin (24/3/2025).

Ketika ditanya keabsahan apakah memang benar dua mantan Rio bermain PETI, dengan tegas sumber menjawab bahwa mantan Rio Dusun Buat bermain PETI menggunakan alat berat merek KOBELKO PC 200, sementara mantan Rio Dusun Sungai Telang menggunakan alat berat merek SANY PC 135.

“Rata-rata warga Sungai Telang tahu bahwa dua mantan Rio ini bermain PETI. Namun anehnya sampai sekarang tidak pernah tersentuh hukum dan kami sangat berharap kepada pihak penegak hukum untuk tidak pilih kasih dalam memberantas PETI di Kabupaten Bungo khususnya di wilayah Sungai Telang,” harapnya. (skm)