JAMBIBEDA.ID, Bungo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, menetapkan pasangan H. Dedy Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat) nomor urut 01 sebagai peraih suara terbanyak usai PSU Pilkada Bungo 2024 yang digelar pada Sabtu, 5 April 2025.
Penetapan ini berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan Perolehan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo 2024 yang sudah rampung digelar pada Senin, 7 April 2025 di Ballroom Hotel Swarna Bhumi Muara Bungo.
“Ok. Karena sudah sesuai, seluruh suara yang kami bacakan. Apakah dapat kita sahkan,” tanya ketua KPU Bungo Armidis kepada forum sidang.
Mendapat jawaban dari forum, terlihat ia mengangkat palu sidang dan palu pun diketok, kemudian disambut tepuk tangan oleh peserta sidang pleno.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Bungo pasca PSU, pasangan Dedy-Dayat meraih total suara 95.845 dan pasangan nomor urut 02 Jumiwan-Maidani meraih suara 95.625. Selisih angka kemenangan untuk pasangan Dedy-Dayat hanya 220 suara. (skm)