JAMBIBEDA.ID, Bungo – Inisal AI, terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo-Jambi berhasil lolos dari sergapan polisi, pada Kamis malam, 10 April 2025.
Informasinya, terduga pelaku nekat lompat ke sungai dan melarikan diri dari kejaran personel Satresnarkoba Polres Bungo dibantu anggota Polsek Kecamatan Bathin II Pelayang.
Namun begitu, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp45.800.000 dari rumah terduga pelaku yang diduga hasil dari jual beli dari barang haram sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra membenarkan terkait penyitaan uang puluhan juta tersebut. Kata dia, penggeledahan di rumah terduga pelaku juga disaksikan oleh warga setempat.
“Nanti klau pihak keluarga bs membuktikan yang tsb (uang 45 juta) bukan hasil jual beli narkoba kita kembalikan,” katanya dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat, 11 April 2025.
Menurut dia, penggerebekan terduga pelaku ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. “Dari pt kim cewek,” akunya. (skm)