JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Sejumlah warga di Kabupaten Bungo mengaku resah terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di SPBU 24.372.48 Cadika Muara Bungo.
Menurut SN (30), dugaan pungli tersebut dilakukan secara terang-terangan saat mobil jalur umum tengah antre untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kata dia, pungli tersebut sudah berjalan cukup lama tanpa adanya penindakan. Sumber juga menyebutkan bahwa nilai pungli bervariasi, mulai dari Rp5 ribu hingga Rp50 ribu per mobil.
“Kalau yang sering mengisi minyak di Pom Cadika pasti pernah diminta uang. Adanya dugaan pungli ini sangat membuat masyarakat resah,” ujarnya, Senin (26/7/2026).
Sumber meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas pelaku pungli. Sebab sambung dia, selain meresahkan, perbuatan pungli adalah tindakan ilegal dan merugikan masyarakat.
“Sudah susah mendapatkan BBM, ditambah lagi adanya pungli. Kami minta Polres Bungo segera bertindak,” tegasnya. (tim)







