Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan Berantas Narkoba di Pelayang Bungo

Foto ilustrasi

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bungo, dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Bathin II Pelayang, mulai dipertanyakan. 

Pasalnya, sejumlah nama yang disebut-sebut masyarakat sebagai terduga bandar maupun pengendali peredaran narkotika di wilayah tersebut masih belum tersentuh. Mereka di antaranya diduga bernama Tom Pelayang, Pen Mulis, Wahid, Pia, dan Dores.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, terduga Tom Pelayang dan Pen Mulis disebut berada dalam jaringan peredaran narkotika. Sementara nama Pia dan Dores diduga sebagai pihak yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Sedangkan Wahid disebut memiliki keterkaitan dalam jaringan tersebut.

TI, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Bathin II Pelayang, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Dirinya melihat bahwa selama ini pihak kepolisian hanya menangkap para pengedar kecil, bahkan orang yang sengaja dijadikan tumbal dari mafia besar dalam bisnis haramnya.

“Peredaran narkoba di Kecamatan Bathin II Pelayang sudah sangat luar biasa. Kayak jual kacang goreng, seolah berjalan bebas tanpa tindakan hukum dari aparat. Selamo ini yang dotangkap cuma kroco-kroconyo bae, sementara aktor ataupun terduga bandar besarnya masih bebas berkeliatan,” ungkapnya, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut penangkapan beberapa orang, tetapi menyangkut masa depan generasi muda dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau Polres Bungo dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, kami meminta Polda Jambi turun tangan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat hanya karena persoalan narkoba tidak pernah benar-benar diberantas sampai ke akarnya,” pungkasnya. (tim)