JAMBIBEDA.ID, Bungo – Saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo mengalami over kapasitas. Hal ini disampaikan oleh Kalapas Muhammad Kameily, Kamis (8/5/2025).
Kameily menyebutkan hal ini terjadi sudah dari lima tahun belakang. Untuk saat ini, ada 575 warga binaan yang menjadi penunggu Lapas. Padahal, kapasitasnya hanya 156 orang.
“Artinya saat ini sudah over kapasitas sekitar 300 persen. Dengan jumlah over ini, tentunya tidak sesuai dengan jumlah petugas. Inilah salah satu persoalan yang kami hadapi,” ujar Kameily.
Dikatakannya, untuk penyumbang terbanyak tahanan saat ini adalah kasus penyalahgunaan narkoba. Dimana dari keseluruhan tahanan ada sekitar 70 persen lebih kasus penyalahgunaan narkoba.
“Jika kita lihat data, dari keseluruhan kasus narkoba jumlah yang paling banyak adalah pemakai, bukan pengedar. Inilah salah satu faktor terjadinya over kapasitas,” ujarnya.
Untuk menekan jumlah tahan ini, kata Kameily, salah satunya bisa melalui aparat penegak hukum. Untuk kategori pemakai mestinya lebih difokuskan untuk rehabilitasi, bukannya ditahan seperti saat ini.
“Sebaiknya pengedar dan bandar saja yang dipenjara. Jadi pemakai ini lebih tepat untuk direhab, bukannya ditahan. Tapi saya juga tidak mau berkomentar banyak, karena ini ranahnya aparat penegak hukum,” ujarnya.
Saat ditanya apa solusi lain untuk persoalan ini, Kameily menyebutkan langkah tepat adalah dengan menekan jumlah tindak pidana yang ada di Kabupaten Bungo.
“Ini tentunya tugas kita bersama. Jadi tidak mungkin kasitas Lapas yang kita tingkatkan,” tutup Kameily. (jb)