JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Yanti, istri salah satu terdakwa kasus dugaan Tipikor dalam pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bungo Tahun 2022 meminta Jaksa melakukan pemeriksaan terhadap Rudi Cs.
Kata dia, Rudi bersama-sama dengan Adi Purba, Feri Bolot dan Anton diduga melakukan pemungutan uang kepada setiap penyalur atau pengecer pupuk subsidi di Bungo.
“Tolong kepada Pak Jaksa bongkar kasus ini. Apa peran mereka dan untuk apa uang yang dipungut tersebut,” katanya lirih kepada Jambibeda.id, Sabtu (20/5/2025).
Sementara itu, sumber Jambibeda.id menyebutkan jika memang uang yang dipungut tersebut disetor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dalih uang keamanan, maka tidak mungkin kasus pupuk subsidi ini dibuka.
“Barangkali ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja menjual nama salah satu lembaga penegak hukum demi meraup keuntungan,” ucap sumber.
Sumber yang minta namanya dirahasiakan ini berharap Kejari Bungo segera mengusut secara tuntas terkait dugaan pungutan uang kepada pengecer pupuk subsidi.
“Segera dibongkar pak agar masalah ini jadi terang. Kami yakin Kejari Bungo mampu menyelesaikan kasus pupuk subsidi secara tuntas dan tanpa pandang bulu,” harapnya. (skm)